Gerakan Intelektual Pemuda Berlandaskan Tauhid Yang Murni Perspekstif Pemikiran Muhammadiyah
Gerakan Intelektual Pemuda
Berlandaskan Tauhid Yang Murni
Perspekstif Pemikiran Muhammadiyah
Oleh: Rochman Adinegara
(Anggota Bidang RPK PK IMM FAI UHAMKA dan Ketua Umum BEM FAI UHAMKA Periode 2015-2016)
Pemuda merupakan generasi emas yang
memiliki pemikiran dan berwawasan bebas yang dapat diterima oleh siapapun,
karena apa yang ia lihat dan ia rasakan itulah yang akan menjadi pemikirannya
untuk tersampaikan ke semua orang. Adanya sebuah peradaban sampai saat ini,
tidak terlepas dari pemikiran-pemikiran pemuda yang dapat mempengaruhi keadaan baik yang lampau atau yang telah
terjadi. Banyak diantara pemuda yang bertanya,
dimana peran pemuda saat ini?, padahal, sejarah telah membuktikan bahwa pemuda
yang membawa peradaban, seharusnya pertanyaan itu ditujukan kepadanya sudah
sampai mana perannya selama ini.
Perlu diketahui bahwasanya ciri
pemuda ada dua yaitu: pemuda yang menuntut perubahan dan pemuda yang melakukan
perubahan. Kedua hal tersebut harus dimiliki agar terwujudnya gerakan
intelektual pemuda.
Pemuda sejatinya
memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, karena peranannya sebagai aktor
pembangunan. Menurut Undang-Undang RI No.
40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun.
Berbekal kemampuan dan kecakapannya,
pemuda mampu menjadi bagian dalam proses pembangunan yang mandiri, kreatif dan berkomitmen. Apabila peran
tersebut sudah mampu dijalankan dengan baik,
yaitu penuh komitmen dan konsistensi untuk senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan
masyarakat, serta derap langkah memainkan peran
tersebut didasari nilai-nilai (baik dari sisi) agama dan ilmu, maka menjadi harapan besar proses pembangunan untuk mensejahterakan rakyat.
Ketika tahun 1912 terbentuklah sebuah
organisasi Islam yang bernama Muhammadiyah tepatnya di desa kauman yogyakarta.
Pendirinya merupakan seorang pemuda yang merasakan kegelisahan yang luar biasa.
Karena, pada saat itu masyarakat desa
masih mencampur adukan antara yang hak dan batil, setelah itu beliau pergi
meninggalkan desanya untuk belajar agama Islam. Beliau belajar agama Islam
dengan hasil terbaik dari gurunya setelah itu beliau diberikan gelar berupa
nama yaitu Achmad Dahlan yang sebelumnya bernama Muhammad Darwis. Muhammadiyah
didirikan pada tahun 1912 menyatakan, bahwa tujuan muhammadiyah “menyebarkan
pengajaran agama Kanjeng Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wassalam kepada
penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta”. Dengan berdirinya
Muhammadiyah pada saat itu yang awalnya untuk memperbaiki aqidah yang
berlandaskan tauhid yang murni menjadikan organisasi ini juga berdampak
terhadap perlawanan Imprealisme dan Komunisme pada saat itu.
Gerakan intelektual pemuda berlandaskan tauhid yang murni membuat organisasi
Muhammadiyah sebagai salah satu perjuangan bangsa dan negara Indonesia untuk
merdeka.
KH. Achmad Dahlan mungkin sama sekali tidak
menyangka jika kelak organisasi ini akan tumbuh dengan pesat menggurita di
seluruh kawasan Nusantara, bahkan mendunia. Juga beliau mungkin tak sempat
membayangkan dalam niatnya jika semangat pengajaran surat Al-Ma’un yang
melegenda, mampu memberikan kekuatan visioner kepada Muhammadiyah untuk
terus memperjuangkan agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya dan berdampak kepada kemajuan bangsa dan negara. Menurut
Sudibyo Markus “Muhammadiyah memahami bahwa Islam memiliki pandangan tentang
masyarakat yang dicita-citakan, yakni masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dalam pesan al-qur’an, masyarakat Islam yang diidealiskan sebagai pewujudan
khaira ummah (masyarakat utama) yang memiliki potensi dan peran ummatan
wasathan (ummat tengahan) dan syuhada ‘ala al-nas (pelaku sejarah) dalam
kehidupan manusia”.
Dalam
sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu
mempunyai peran yang sangat
penting atas setiap peristiwa yang terjadi. Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa
Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928,
proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa
tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang
meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa
reformasi. Fakta historis ini
menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan,
pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi,
peran, karakteristik, dan kedudukannya yang
strategis dalam pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan Bab II Pasal 3 Undang-Undang Kepemudaan yang menyebutkan bahwa
pembangunan pemuda bertujuan untuk
mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif,
inovatif, mandiri, demokrasi, bertanggung jawab,
berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan pemuda saat ini, memang
mengalami berbagai macam problem yang terjadi dan tidak sedikit diantara
mereka yang terjerumus kedalam keburukkan yang merusak perannya, sehingga tidak
ada pengaruh untuk menjadi generasi tumpuan dan harapan bangsa. Gerakan pemuda
saat ini mengalami berbagai macam dilema dan perpecahan yang disebabkan degradasi
kepemimpinan, ia lupa akan fungsi dirinya sebagai agent of change, moral
force, control social and iron stock, bahkan ia juga melupakan peran sang
khaliq yang selalu mengawasinya meskipun ia tidak melihatnya dan lemahnya
pengetahuan wawasan kebangsaan, karena lemahnya wawasan kebangsaan yang
dimiliki oleh setiap pemuda sehingga setiap gerakan seolah-oleh mempunyai
kepentingan yang berbeda-beda, bukan lagi untuk kepentingan pembangunan bangsa
dan negara.
Begitu pula tidak sedikit pemuda yang
menyimpang dari akhlak, etika dan moral yang sudah ditetapkan. Akhlak merupakan
ukuran setelah ia bertauhid kepada Allah SWT yang berlandaskan al-qur’an dan
as-sunnah yang tidak bisa diganggu gugat akan kemurniannya. Dengan adanya
aqidah yang benar maka pemuda tidak akan pernah melakukan sebuah perbuatan yang
menyimpang dari ajaran agamanya. Sedangkan etika merupakan sebuah ilmu terapan
yang berdasarkan pemikiran manusia dan dapat diuji kembali kemurniannya. Dengan
adanya etika yang benar pemuda akan terus menemukan sebuah gagasan atau ide
yang baru sehingga dapat dijadikan pembuktian bahwa pemuda masih bisa menjadi
tumpuan dan harapan bangsa. Begitu pula dengan moral yang merupakan sebuah adat
istiadat yang harus terus diperhatikan dan dikoreksi apakah adat istiadat
tersebut bertentangan dengan aqidah yang benar atau tidak. Pentingnya gerakan
intelektual pemuda berlandaskan tauhid yang murni memang perlu dilakukan agar
terciptanya kehidupan yang tentram dan damai sehingga tidak ada lagi aturan
yang mudah dilanggar karena semuanya sudah saling memahami.
Kemajuan zaman yang memaksa pemuda
Indonesia untuk berwawasan global tidak bisa dipungkiri bahwasanya
pemuda Indonesia sedang terjajah pemikirannya sehingga mengalami kesulitan
mengembangkan intelektualnya untuk berwawasan global. Hal tersebut
dikarenakan penggunaan media sosial yang salah untuk dipergunakan. Padahal
media sosial diibaratkan sebagai jendela dunia yang tidak terbatas untuk mendapatkan
segala informasi, sehingga dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan
intelektualnya. Namun sayangnya, hal ini bisa menjadi bumerang bagi
pemuda Indonesia karena penggunaannya hanya untuk kesenangan semu dan
kesenangan hawa nafsu.
Saatnya pemuda membenah diri, apakah
ia masih layak mendapat gelar pemuda?, pemuda seharusnya mempunyai visi dan
misi yang jelas ke arah mana ia harus berbuat bukan ke arah mana yang
nyaman untuk dirinya karena tidak selamanya perjalanan yang mulus selalu
menyenangkan, biasanya jalan yang berkelok dan terjal jauh lebih menyenangkan
akhirnya. Untuk menjadi pemuda yang bermartabat harus mampu berfikir dan
berkarya besar, harus terampil bercita-cita, berani berkorban, sabar menjalani
proses, dan berani untuk mengevaluasi diri agar mampu membaca tanda-tanda zaman
dan mengetahui sesuatu yang didambakan orang pada saat ini. Ingatlah akan
sebuah perjuangan gerakan intelektual pemuda berlandaskan tauhid yang murni
untuk menjaga dan memperkokoh bangsa Indonesia menuju peradaban yang akan
didambakan oleh generasi selanjutnya.
Referensi
Pragiwaksono, pandji. 2013. Berani Mengubah. PT.
Bentang Pustaka. Jakarta.
Katalog BPS: 4103008. 2014. Statistik Pemuda Indonesia.
Jakarta.
Sudibyo, Markus dkk. 2010. Menuju Peradaban Utama Membedah
Peran Muhammadiyah di Ruang
Publik. Al-Wasit Publishing House. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar